Peran Anggota Koperasi dalam Pengawasan Internal
Juli 26, 2024Kapan Waktu yang Tepat Untuk Membuat PT?
Juli 30, 2024Jabal Legal, Punya Bisnis Baru? Inilah Cara Mudah untuk Urus Surat Izin Usaha.
Untuk memulai bisnis baru tentu tidak hanya modal yang perlu disiapkan untuk pebisnis baru. Surat izin usaha (SIUP, TDP, dan lainnya) yang telah terintegrasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah hal yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh para pebisnis. || Pendirian PT Bandung
Cara Mudah untuk Urus Surat Izin Usaha
Pada hakikatnya, NIB digunakan pada bisnis Anda agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk selengkapnya, yuk simak penjelasan berikut!
Pengertian Surat Izin Usaha
Perizinan berusaha merupakan hal yang sangat penting bagi para pebisnis sebagai legalitas awal yang diberikan oleh suatu lembaga yang berwenang untuk menjalankan usaha dan kegiatannya.
Mulanya, pebisnis yang membuka usaha diwajibkan mengantongi Surat Izin Usaha (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai salah satu dasar dari legalitas usaha. Akan tetapi, dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu 2/22) menggeser kehadiran SIUP dan TDP, sehingga para pebisnis tidak usah memiliki SIUP dan TDP, namun pebisnis wajib memiliki NIB yang berlaku sebagai SIUP dan TDP sebagai identitas usahanya. || Pendirian PT Bandung
Aturan hukum terhadap kepemilikan NIB sebagai identitas untuk menjalankan usaha tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/ 2021). Dalam aturan ini, NIB berfungsi sebagai bukti registrasi/ pendaftaran pebisnis untuk melaksanakan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pebisnis dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Dalam Pasal 7 ayat (7) Perpu 2/22, tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha dibagi menjadi:
Kegiatan Usaha Berisiko Rendah
Untuk kegiatan usaha yang memiliki risiko rendah, pebisnis hanya perlu mengantongi NIB untuk memulai usahanya. Dengan kepemilikan NIB, pebisnis sudah bisa memulai kegiatan usahanya. || Pendirian PT Bandung
Kegiatan Usaha Berisiko Menengah
Perizinan berusaha untuk kegiatan usaha berisiko menengah meliputi kegiatan usaha berisiko menengah rendah dan kegiatan usaha berisiko menengah tinggi. Untuk kedua hal tersebut, pebisnis wajib mengantongi NIB dan sertifikat standar. Tentunya sertifikat standar untuk menengah rendah dan tinggi berbeda.
Sertifikat standar untuk yang kegiatan usaha menengah rendah adalah sertifikat yang berisi tentang pernyataan pebisnis untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha. Sedangkan, sertifikat untuk kegiatan usaha berisiko menengah tinggi adalah sertifikat standar usaha yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pebisnis.
Tak hanya itu, kegiatan usaha berisiko menengah rendah dan menengah tinggi pun memerlukan sertifikat standar produk sebagai standarisasi produk yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan hasil verifikasi pemenuhan standar yang wajib dipenuhi oleh pebisnis sebelum melakukan kegiatan komersialisasi produk.
Kegiatan Usaha Berisiko Tinggi
Bagi kegiatan usaha yang memiliki risiko tinggi, maka pebisnis wajib memiliki NIB dan izin. Dalam hal ini, izin diberikan sesuai dengan persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pebisnis sebelum memulai kegiatan usahanya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga diperlukan standar usaha dan standar produk yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan menerbitkan sertifikat standar produk berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar. || Pendirian PT Bandung
Berdasarkan Pasal 212 ayat (1) PP 5/ 2021, NIB berlaku selama pebisnis melakukan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga NIB itu akan terus melekat pada identitas usaha (seumur hidup). Akan tetapi, ada juga kegiatan-kegiatan yang sekiranya dapat mencabut NIB menurut Pasal 212 ayat (2) PP 5/2021 adalah:
- Pebisnis melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan NIB;
- Pebisnis melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perizinan berusaha;
- Disetujuinya permohonan pebisnis atas pencabutan NIB;
- Pembubaran badan usaha; atau
- Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Syarat Membuat Surat Izin Usaha
Sebelum melaksanakan pendaftaran NIB di sistem OSS RBA, Anda terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat membuat NIB, seperti:
- Akte Perusahaan dan AHU (bila berbadan hukum);
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/ pribadi;
- NPWP direktur (bila ada);
- Sketsa lokasi perusahaan (bila berbadan hukum);
- alamat email aktif; dan
- Nomor ponsel aktif;
Cara Mengurus Surat Izin Usaha
Setelah mengetahui syarat-syarat dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan NIB, maka pebisnis dapat membuat NIB melalui sistem OSS RBA. Berikut langkah-langkah untuk membuat NIB:
- Kunjungi laman https://oss.go.id/;
- Klik “masuk”;
- Masukkan username dan password atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki akun;
- Klik “Perizinan Berusaha”, dan kemudian klik “Permohonan Baru”;
- Isi data pebisnis secara lengkap;
- Isi data bidang usaha secara lengkap;
- Isi data detail bidang usaha;
- Lengkapi data produk atau jasa bidang usaha;
- Periksa daftar produk atau jasa;
- Periksa data usaha;
- Periksa daftar kegiatan usaha;
- Cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau bidang usaha tertentu);
- Cek draft perizinan berusaha; dan
- Perizinan NIB terbit.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, pebisnis akan memperoleh e-certificate dengan 13 digit angka NIB dalam estimasi waktu 5 hari kerja. || Pendirian PT Bandung
Sebagai pengetahuan untuk Anda, bahwa sekarang terdapat migrasi dari OSS menjadi OSS RBA. Perbedaan dari kedua sistem ini adalah terletak pada risiko dan skala usaha. Pada OSS, perizinan usaha tidak membedakan risiko dan skala usaha, sedangkan OSS RBA, perizinan usaha membedakan risiko dan skala kegiatan usaha dalam upaya untuk mempermudah pebisnis tingkat rendah untuk mendapatkan perizinan berusaha yang mudah.
Berapa Biaya Mengurus Surat Izin Usaha?
Untuk membuat surat izin usaha atau NIB yang dilakukan secara online melalui sistem OSS, selain mudah dan cepat pengurusannya, pengurusan NIB secara online juga tidak dipungut biaya alias gratis. || Pendirian PT Bandung