PENGANTAR 

Jika bisnis Anda telah berhenti beroperasi dan Anda tidak berencana untuk menggunakan PT atau CV Anda lagi, sangat disarankan untuk melakukan pembubaran PT atau CV melalui jasa pembubaran PT & CV. Ini penting untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Kenapa Pembubaran Perlu Dilakukan?

Dalam dunia bisnis, tidak semua rencana berjalan sesuai harapan. Jika perusahaan Anda sudah tidak beroperasi lagi, maka langkah bijaksana yang dapat diambil oleh pemegang saham adalah melakukan pembubaran perusahaan.

Aspek Dalam Pembubaran Perusahaan

1. Pembubaran Status Badan Usaha
2. Status NPWP
3. Status Izin Usaha
4. Kewajiban Pelaporan

Bersama Jabal Legal, Perubahan Akta Perusahaan Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

jabal Legal Resmi Terdaftar

DASAR HUKUM 

UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Undang-undang ini mengatur tentang bagaimana pembubaran PT dan PT PMA secara formal

Permenkumham No 17 tahun 2018 tentang Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata

Permenkumham ini mengatur tentang bagaimana cara pembubaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata

DOKUMEN PERSYARATAN  

Berikut ini adalah dokumen yang menjadi persyaratan pembubaran PT adalah sebagai berikut :

  1. KTP dan NPWP pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris
  2. Akta Pendirian PT beserta dengan seluruh perubahannya beserta dengan SK Menteri
  3. NPWP Perusahaan dan NIB
  4. PKP (apabila ada)
  5. Bukti laporan Pajak bulanan dan tahunan PT

PRICELIST 

Biaya Jasa PeMBUBARAN PT (Perseroan Terbatas)

Ada 2 jenis proses pembubaran PT, yaitu:

1. Pembubaran Tanpa Likuidasi
2. Pembubaran Dengan Likudiasi (prosesnya memakan waktu > 1 tahun)

Prosedur Pembubaran PT

1. Pembuatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Pembubaran
2. Pembuatan Akta Pembubaran
3. Pengurusan Surat Keputusan (SK) Menteri untuk Pembubaran
4. Permohonan Non-Aktif/Pencabutan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Aspek Hukum Setelah Pembubaran PT

1. Direktur Tidak Bisa Menandatangani Kontrak
Setelah pembubaran, direktur tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani kontrak atas nama perusahaan.
2. Izin Usaha Tidak Berlaku
Setelah pembubaran, izin usaha perusahaan tidak lagi sah.
3. Tidak Perlu Melaporkan Pajak
Setelah pembubaran, perusahaan tidak diwajibkan lagi untuk melaporkan pajak.

Biaya Jasa PeMBUBURAN PT PMA

Proses pembubaran PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) di Indonesia menjadi langkah yang tepat ketika pemegang saham asing ingin mengakhiri investasinya.

Hal ini sering terjadi setelah proyek yang dijalankan oleh PT PMA tersebut telah rampung. Pembubaran ini merupakan cara efektif bagi pemegang saham asing untuk keluar dari keterlibatan bisnisnya di Indonesia.

Prosedur Pembubaran PT PMA

1. Pembuatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Pembubaran
2. Pembuatan Akta Pembubaran
3. Pengurusan Surat Keputusan (SK) Menteri untuk Pembubaran
4. Permohonan Non-Aktif/Pencabutan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Aspek Hukum Setelah Pembubaran PT PMA

1. Direktur Tidak Bisa Menandatangani Kontrak
Setelah pembubaran, direktur tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani kontrak atas nama perusahaan.
2. Izin Usaha Tidak Berlaku
Setelah pembubaran, izin usaha perusahaan tidak lagi sah.
3. Tidak Perlu Melaporkan Pajak
Setelah pembubaran, perusahaan tidak diwajibkan lagi untuk melaporkan pajak.

Biaya Jasa PeMBUBARAN PT PERORANGAN

Proses pembubaran PT Perorangan lebih sederhana dibanding pembubaran PT biasa.

Prosedur Pembuatan PT Perorangan

1. Pembuatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Pembubaran
2. Pembuatan Akta Pembubaran
3. Pengurusan Surat Keputusan (SK) Menteri untuk Pembubaran
4. Permohonan Non-Aktif/Pencabutan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Aspek Hukum Setelah Pembubaran PT Perorangan

1. Direktur Tidak Bisa Menandatangani Kontrak
Setelah pembubaran, direktur tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani kontrak atas nama perusahaan.
2. Izin Usaha Tidak Berlaku
Setelah pembubaran, izin usaha perusahaan tidak lagi sah.
3. Tidak Perlu Melaporkan Pajak
Setelah pembubaran, perusahaan tidak diwajibkan lagi untuk melaporkan pajak. 

Biaya Jasa PeMBUBARAN CV

Jika Anda dan mitra Anda telah memutuskan untuk tidak lagi menjalankan kegiatan Commanditaire Venootschap (CV), maka langkah yang sesuai adalah melakukan pembubaran CV tersebut. Ini adalah prosedur yang disarankan untuk mengakhiri kegiatan usaha CV secara formal dan hukum.

Prosedur Pembubaran CV

1. Pembuatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Pembubaran
2. Pembuatan Akta Pembubaran
3. Pengurusan Surat Keputusan (SK) Menteri untuk Pembubaran
4. Permohonan Non-Aktif/Pencabutan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Aspek Hukum Setelah Pembubaran CV

1. Direktur Tidak Bisa Menandatangani Kontrak
Setelah pembubaran, direktur tidak lagi memiliki wewenang untuk menandatangani kontrak atas nama perusahaan.
2. Izin Usaha Tidak Berlaku
Setelah pembubaran, izin usaha perusahaan tidak lagi sah.
3. Tidak Perlu Melaporkan Pajak
Setelah pembubaran, perusahaan tidak diwajibkan lagi untuk melaporkan pajak. 

F.A.Q  

Hal Yang Sering Ditanyakan

1Bagaimana proses pembubaran perusahaan di Indonesia?

Proses pembubaran perusahaan di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemegang saham perlu mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyetujui pembubaran. Selanjutnya, perusahaan harus menyelesaikan semua kewajiban kepada kreditur, membayar pajak yang masih harus dibayar, dan menyelesaikan urusan dengan tenaga kerja jika ada. Setelah itu, perusahaan harus mengajukan permohonan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga yang berwenang. Pengumuman pembubaran juga harus diterbitkan di media massa.

2Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses pembubaran perusahaan di Indonesia?

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pembubaran perusahaan di Indonesia dapat bervariasi. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun tergantung pada berbagai faktor, termasuk kompleksitas perusahaan dan sejauh mana kewajiban perusahaan telah diselesaikan. Selain itu, proses persetujuan dari pihak berwenang juga bisa mempengaruhi durasi pembubaran.

3Apakah ada persyaratan khusus terkait pembubaran perusahaan di Indonesia?

Ya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pembubaran perusahaan di Indonesia. Salah satunya adalah pembayaran seluruh utang dan kewajiban perusahaan kepada kreditur. Selain itu, perusahaan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pembubaran, termasuk regulasi mengenai pengumuman resmi dalam media massa. Proses pembubaran juga harus memperhitungkan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

4Mengapa diperlukan pengumuman di koran saat pembubaran perusahaan?

Saat melakukan pembubaran perusahaan, wajib adanya pengumuman di koran. Tujuannya adalah untuk memberitahu kreditor dan pihak-pihak yang terkait lainnya tentang proses pembubaran tersebut. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengklaim hak atau menyelesaikan urusan dengan perusahaan sebelum proses pembubaran selesai. Setelah pembubaran, perusahaan tidak lagi memiliki status hukum, sehingga penting untuk menginformasikan hal ini secara luas.