PENGANTAR 

Mendirikan Yayasan di Indonesia dapat memperkuat kerja sama sosial dan memperluas jaringan anggota, mendukung tujuan bersama dan memajukan dampak sosial yang lebih besar. Struktur ini ideal untuk kegiatan komunitas yang kolaboratif.

Yayasan adalah sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan baik harta maupun lainnya yang dipisahkan dan bertujuan untuk dapat mencapai sebuah tujuan tertentu dalam beberapa bidang, seperti bidang sosial, kemanusiaan & keagamaan yang tidak memiliki anggota.

Jabal Legal sebagai jasa pembuatan Yayasan saat ini melayani ke seluruh Indonesia.

Dapatkan Penawaran Spesial untuk pendirian Yayasan. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!

Bersama Jabal Legal, untuk mengurus Pendirian Yayasan Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan.

DASAR HUKUM 

PP No 63 tahun 2008 tentang Yayasan

PP ini mengatur lebih rinci tentang bagaimana pengaturan yayasan di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 6 PP 63/2008 Yayasan yang didirikan oleh WNI minimal kekayaan awal adalah Rp 10 juta, sedangkan yayasan yang didirikan oleh WNA atau bersama-sama dengan WMA minimal kekayaan awal adalah Rp 100 juta.

UU No 28 tahun 2004 tentang Perubahan UU 16/2001 tentang Yayasan

UU ini mengubah sebagian ketentuan UU 16/2001 tentang Yayasan

jabal Legal Resmi Terdaftar

Pendirian Yayasan

Spesial untuk Anda! Kami tawarkan layanan pendirian Yayasan biaya terjangkau, proses cepat dan mudah dengan promo eksklusif dan kuota terbatas! Jangan lewatkan kesempatan ini.

Biaya Jasa Pendirian Yayasan

biaya pendirian yayasan

Note: ⁽¹⁾ Setelah tanda tangan Minuta Akta, ⁽²⁾ Untuk resiko menengah rendah, ⁽³⁾ Opsional atas permintaan Klien.

"Happy Client"

Di Jabal Legal, kepuasan klien adalah prioritas utama kami. Kami bangga telah membantu berbagai bisnis, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Dengan layanan yang profesional, cepat, dan terpercaya, kami memastikan setiap klien mendapatkan solusi terbaik dan dukungan penuh sepanjang proses.

Testimoni positif dan kesuksesan klien kami adalah bukti komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik. 

Bergabunglah dengan ribuan klien yang telah merasakan manfaat dari layanan kami dan jadilah bagian dari komunitas “Happy Client” kami.

testimoni jabal legal
Testimoni Klien
Desi Kurniasari
Desi Kurniasari
Read More
Jabal Legal bener-bener deh, super helpful buat kita yang punya usaha kecil. Pelayanannya ramah banget, cepat, tepat waktu, tapi tetap detail. Top banget sih ini!
Hety Nurhasanah
Hety Nurhasanah
Read More
Rekomendasi banget buat yang gak mau ribet urus perijinan CV, PT, atau yayasan.

Langsung aja ke Jabal Legal, semuanya beres cepat! Makasih Jabal Legal, kalian emang yang terbaik!
Faridani Novitanisa
Faridani Novitanisa
Read More
Konsultasi gratisnya Jabal Legal sangat membantu. Adminnya ramah dan informatif. Urusan perijinan jadi lancar!
Mimi Hanifah
Mimi Hanifah
Read More
Jabal Legal beneran ngebantu banget! Urus perijinan CV aku jadi gampang dan cepat. Gratis konsultasi pula! Terbaik pokoknya! 👍
Safira Kurniawati
Safira Kurniawati
Read More
Urus PT sekarang gak pake ribet lagi gara-gara Jabal Legal. Satset langsung beres! Pelayanannya juara banget, puas deh! 👌
Previous
Next
Muhammad Reksa Pasha Nizahiksan
Muhammad Reksa Pasha Nizahiksan
Read More
Urus PT sekarang gak pake ribet lagi gara-gara Jabal Legal. Satset langsung beres! Pelayanannya juara banget, puas deh! 👌
Asep Ridwan
Asep Ridwan
Read More
Gak nyangka urus izin usaha bisa semudah ini. Jabal Legal memang jagonya! Terima kasih buat pelayanan yang top! 💯
Indra Irawan
Indra Irawan
Read More
Jabal Legal bikin urus perijinan jadi gampang banget. Gak perlu repot, semua di-handle dengan cepat dan tepat. Juara!
Eri Maulana
Eri Maulana
Read More
Gak nyangka, urus perijinan bisa semudah ini! Jabal Legal cepat, ramah, dan super detail. Top banget!
Bayu Ardiyanto
Bayu Ardiyanto
Read More
Dulu pusing mikirin izin usaha, sekarang tinggal serahin ke Jabal Legal.
Previous
Next
Resti Nadia
Resti Nadia
Read More
Super puas sama layanan Jabal Legal. Semua urusan izin CV saya beres tanpa ribet. Pelayanannya ramah dan responsif. Terima kasih Jabal Legal! 🙌
Aziz Rizki Sallam
Aziz Rizki Sallam
Read More
Baru pertama kali urus perizinan usaha dan gak ngerti apa-apa. Untung ketemu Jabal Legal, semuanya jadi mudah. Pelayanannya juga ramah banget!
Nurul Siti Fatimah
Nurul Siti Fatimah
Read More
Konsultasi gratis dan pelayanan super ramah? Hanya di Jabal Legal! Urus izin CV jadi santai banget 😍
Yusup Ahmad Purnama
Yusup Ahmad Purnama
Read More
"Nggak nyangka urus perijinan bisa secepat ini! Jabal Legal bener-bener andalan deh. Makasih banget, semuanya beres tanpa ribet!
Yedi Abdullatif
Yedi Abdullatif
Read More
Semua beres dalam waktu singkat, tanpa drama. Salut sama timnya!
Previous
Next
Transaksi Aman Via TOKOPEDIA

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

F.A.Q  

Hal Yang Sering Ditanyakan

1Apa itu Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Didirikan berdasarkan persyaratan formal yang ditetapkan dalam undang-undang dan tidak bertujuan untuk membagikan keuntungan kepada pendirinya atau anggotanya.

2Siapa saja yang bisa menjadi pengurus Yayasan?

Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:

  1. Pengurus
    Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris
  2. Pengawas
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 
  3. Pembina
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 
3Apakah Yayasan bisa menggunakan Virtual Office?

Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.

4Ada pertanyaan lainnya?
  1. Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami menghubungi nomor 0852-1111-6705 / 0822-4954-0154