PENGANTAR
Pendirian PT PMA di Indonesia dapat meningkatkan kredibilitas internasional dan memberi perlindungan hukum, membuka akses ke pasar global dan kolaborasi dengan investor asing, serta memperluas jaringan dan keahlian global untuk pertumbuhan bisnis.
PT PMA juga merupakan solusi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengembangkan dan membuka usaha di Indonesia.
Jabal Legal sebagai jasa pembuatan PT PMA saat ini melayani ke seluruh Indonesia, sebagai bentuk dukungan untuk UMKM Indonesia.
Dapatkan Penawaran Spesial untuk pendirian PT PMA. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!
Bersama Jabal Legal, untuk mengurus Pendirian PT PMA Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan.
DASAR HUKUM
UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
UUPT ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Perseroan Terbatas di Indonesia.
UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Mengatur mengenai bagaimana dan tata cara investasi penanaman modal baik oleh investor lokal atau investor asing.
PP No 43 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT
Mengatur bahwa nama PT lokal harus menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia.
Pendirian PT PMA
Spesial untuk Anda! Kami tawarkan layanan pendirian PT PMA biaya terjangkau, proses cepat dan mudah dengan promo eksklusif dan kuota terbatas! Jangan lewatkan kesempatan ini.
Biaya Jasa Pendirian PT PMA
Note: ⁽¹⁾ Setelah tanda tangan Minuta Akta, ⁽²⁾ Untuk resiko menengah rendah, ⁽³⁾ Opsional atas permintaan Klien.
Pendirian PT PMA + VO
Dapatkan solusi lengkap untuk Pendirian PT PMA sekaligus akses Virtual Office yang profesional. Dengan layanan ini, Anda bisa mendirikan PT PMA dan memiliki alamat bisnis strategis, semua dalam satu paket!
Biaya Jasa Pendirian PT PMA dan Virtual Office
Note: ⁽¹⁾ Setelah tanda tangan Minuta Akta, ⁽²⁾ Untuk resiko menengah rendah, ⁽³⁾ Opsional atas permintaan Klien.
Di Jabal Legal, kepuasan klien adalah prioritas utama kami. Kami bangga telah membantu berbagai bisnis, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.
Dengan layanan yang profesional, cepat, dan terpercaya, kami memastikan setiap klien mendapatkan solusi terbaik dan dukungan penuh sepanjang proses.
Testimoni positif dan kesuksesan klien kami adalah bukti komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik.
Bergabunglah dengan ribuan klien yang telah merasakan manfaat dari layanan kami dan jadilah bagian dari komunitas “Happy Client” kami.
Langsung aja ke Jabal Legal, semuanya beres cepat! Makasih Jabal Legal, kalian emang yang terbaik!
Sewa Virtual Office
Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office
Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.
F.A.Q
Hal Yang Sering Ditanyakan
Nama PT PMA boleh menggunakan bahasa Inggris dan harus unik, tidak sama atau mirip dengan nama perusahaan lain. Nama tersebut harus terdiri dari minimal 3 kata. Pengajuan nama dilakukan melalui sistem online yang dapat diakses oleh notaris, dan Kementerian Hukum dan HAM memiliki hak untuk menolak nama jika sudah ada atau mirip dengan nama perusahaan lain.
Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja
Struktur PT PMA terdiri dari Direktur dan Komisaris. Direktur bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari perusahaan, sedangkan Komisaris bertugas mengawasi kinerja Direktur. Direktur dan Komisaris bisa dari negara mana saja. Sementara itu, pemegang saham adalah individu atau entitas yang memiliki saham di perusahaan dan memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
PT PMA harus memiliki minimal dua pemegang saham. Pemegang saham ini bisa berupa individu atau korporasi, baik WNI, WNA, atau Badan Usaha, dan bisa dari negara manapun. Tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham untuk PT PMA.
Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas.
- Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami menghubungi nomor 0852-1111-6705 / 0822-4954-0154