
8 Hal Saat Melakukan Bisnis Air Isi Ulang
Januari 16, 2025
Apa Saja yang Dilindungi Hak Merek?
Januari 19, 2025Jasa Legalitas – Dampak Positif Legalitas Usaha bagi Pertumbuhan Bisnis sangatlah signifikan dan tidak bisa diabaikan oleh para pelaku usaha. Dengan memiliki legalitas yang jelas, bisnis Anda mendapatkan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta membuka akses ke berbagai peluang seperti kemudahan mendapatkan modal dari perbankan atau investor.
Rekomendasi Layanan : Pendirian CV Jakarta
Dampak Positif Legalitas Usaha bagi Pertumbuhan Bisnis Anda
Pebisnis di Indonesia wajib tahu, bahwa ada satu hal penting yang harus dilakukan supaya bisnis Anda berjalan denga naman, yaitu dengan cara memiliki legalitas usaha. Karena legalitas usaha salah satu ‘alat’ untuk menunjukan bahwa bisnis yang Anda jalankan sudah sah di mata hukum berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.
Legalitas usaha ini dimiliki dengan tujuan supaya para pebisnis mempunyai kepastian hukum dan menambah kemungkinan untuk memperoleh dukungan investor serta pinjaman dana kepada bank untuk pengembangan bisnis.
Pengertian Legalitas Usaha
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Legalitas berasal dari kata “legal” yang berarti perihal atau keadaan sah atau keabsahan. Dengan kata lain, legalitas usaha dapat didefinisikan sebagai pengakuan terhadap suatu usaha secara hukum. Jadi, apabila suatu bisnis ingin diakui keberadaannya, maka yang harus dilakukan pertama kali adalah mengurus legalitas usaha.
Legalitas usaha ini sangat penting, karena ini bisa menjadi identitas dan bentuk kepatuhan atau ketaatan para pebisnis di Indonesia. Maka dari itu, dengan adanya legalitas ini bisnis yang dijalankan bisa lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari konsumen karena adanya kredibilitas dan landasan hukum yang jelas.
Dampak Positif dari Adanya Legalitas Usaha Bagi Pertumbuhan Bisnis
Sebagai seorang pebisnis di Indonesia, legalitas usaha sangat penting dalam peran kemajuan bisnis yang sedang Anda kelola. Legalitas usaha tak hanya digunakans ebagai dokumen formalitas saja, tetapi ada juga beberapa manfaat dan dampak positif yang dapat Anda rasakan jika mengantongi Legalitas Usaha. Di antaranya, sebagai berikut:
- Sebagai Sarana Perlindungan Hukum
Apabila para pebisnis sudah mempunyai legalitas dan perizinan secara resmi, maka hal ini bisa meminimalisir tindakan pembongkaran atau penertiban dari pihak berwajib. Hal ini tentu akan memberikan keamanan beserta kenyamanan bagi Anda dalam menjalankan bisnis.
- Sebagai Sarana untuk Meningkatkan Kredibilitas
Dengan memiliki legalitas usaha, maka bisnis yang dijalankan akan terkesan lebih professional. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas serta menambah kepercayaan public terhadap produk dari bisnis Anda. Dampaknya, bisnis yang Anda kelola akan semakin berkembang.
- Sebagai Sarana Promosi Usaha dengan Membuka Aksed Pendanaan Investor
Legalitas dan perizinan akan sangat membantu Anda dalam pemasaran produk. Tanpa legalitas dan perizinan usaha, mustahil investor bersedia untuk mempercayakan dana mereka pada bisnis Anda.
Bentuk dan Dokumen Legalitas
Di Negara Indonesia sendiri, ada beberapa jenis dokumen legalitas usaha yang wajib Anda miliki. Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah beberapa daftar dokumen utama yang mesti dimiliki oleh para pebisnis sebagai syarat legalitas usaha.
- Akta Pendirian dan SK Menkumham. Dokumen ini dibuat oleh notaris dan di sahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dokumen ini pada dasarnya berisi nama badan usaha, kedudukan usaha, bidang usaha dan permodalan serta memuat mengenai susunan pengurus dan hak serta kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha tersebut.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selanjutnya NPWP ini dikeluarkan dan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang diberikan kepada para wajib pajak sebagai bentuk kepatuhan hukum dan digunakan juga sebagai identitas para wajib pajak serta administrasi perpajakan.
- Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian NIB ini diterbitkan oleh Lembaga OSS yang menyatakan bahwa usaha yang dijalani sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. Sistem OSS pun terus diperbarui dengan pola perizinan terbaru, dan kini akses perizinan berusaha dapat diakses sesuai dengan tingkat resiko dari bisnis masing-masing pelaku usaha.
Dampak Negatif Jika Bisnis Anda Tidak Memiliki Legalitas
Karena Legalitas Usaha memiliki pengaruh yang besar terhadap bisnis di Indonesia, sudah pasti mengurus hal ini juga sangat penting dilakukan. Dilansir dari berbagai sumber berikut adalah beberapa dampak negatiy yang bisa terjadi jika Anda tidak mengurus legalitas usaha untuk bisnis Anda, di antaranya:
- Melanggar peraturan undang-undang terkait wajib daftar perusahaan dikenakan denda dengan nilai setinggi-tingginya Rp3.000.000 atau pidana paling lama tiga bulan.
- Kegiatan usaha dapat diberhentikan oleh Pemerintah setempat.
- Mengurangi tingkat kepercayaan konsumen, menjadikan konsumen bingung mengenai identitas produk atau jasa yang ditawarkan, atau konsumen tidak segan menolak transaksi pada usaha yang tidak memiliki kepastian hukum secara resmi.
Telah banyak diketahui oleh para pebisnis di Indonesia bahwa Legalitas Usaha adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam suatu usaha. Karena, dengan adanya legalitas usaha dapat menunjukkan bahwa usaha yang Anda kelola tidak akan terganggu dengan penertiban yang mungkin bisa saja terjadi kapan pun saat bisnis tesebut sedang berjalan.
Bagi Anda yang ingin mendirikan bisnis, ada baiknya jika Anda memenuhi segala persyaratan terkait legalitas. Untuk mengurus legalitas usaha dengan mudah, cepat dan aman, Jabal Legal bisa membantu Anda untuk mengurus segala dokumen legalitas usaha yang dibutuhkan untuk bisnis Anda. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa hubungi kami untuk pelayanan yang cepat dan tepat.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran spesial dan rasakan layanan profesional kami.
Konsultasi Gratis via WhatsApp 0852 1111 6705 atau 0822 4954 0154.
Alamat Jabal Legal di Jl. Desa Cipadung No.47 Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Baca Juga Artikel : Daftar Merek Bandung