5 Ide Usaha Jasa dengan Modal Minim
Januari 8, 2025Alasan Banyaknya UMKM Gulung Tikar, Salah Satunya Legalitas!
Januari 9, 2025Jasa Perizinan – Masalah Hukum yang Kerap Dihadapi oleh Startup di Indonesia sering menjadi tantangan besar dalam perjalanan bisnis mereka. Minimnya pemahaman tentang regulasi yang berlaku sering kali membuat startup rentan terhadap risiko hukum. Oleh karena itu, memahami dan menangani aspek hukum sejak awal menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat.
Lihat Layanan : Pendirian CV Bandung
Masalah Hukum yang Kerap Dihadapi oleh Startup di Indonesia
meningkatnya bisnis startup di Indonesia. Dilansir dari berbagai sumber, yang merangkum data dari Indonesia Digital Creative Industry Society, diketahui bahwa angka bisnis startup di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 992 startup. Dengan bertambahnya angka kenaikan bisnis ini juga rupanya menyebabkan banyaknya angka bisnis startup yang mengalami kegagalan dan akhirnya tidak mengalami perkembangan.
Salah satu penyebabnya yaitu minimnya pengetahuan terkait legalitas bisnis. Berikut ini Jabal Legal membahas terkait beberapa masalah hukum atau legalitas yang kerap dihadapi oleh pebisnis startup di Indonesia.
Tidak Memiliki Izin Usaha
Tidak memiliki izi usaha di Indonesia itu artinya Anda membiarkan bisnis Anda menghadapi masalah hukum yang serius. Dampak terburuk dari hal tersebut adalah diberhentikannya kegiatan bisnis Anda. Maka dari itu, sebelum Anda memutuskan untuk memulai bisnis startup, ada baiknya jika Anda mulai memikirkan bagaimana cara memperoleh izin usaha yang sah dan sesuai dengan bidang usaha startup yang akan Anda kelola.
Sebelum mengikuti berbagai proses perizinan, pertama-tama Anda bisa menentukan badan usaha yang sesuai terlebih dahulu. Jenis usaha seperti apa yang akan anda kelolah, apakah dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma atau usaha perorangan. Pemilihan badan usaha ini tentunya akan sangat penting, karena hal tersebut dapat menentukan proses perizinian serta tanggung jawab hukum para pendiri bisnis.
Abai Terhadap Masalah Perpajakan
Banyak sekali pengusaha yang mengalami masalah besar akibat lari dari masalah pajak. Bahkan, tak jarang dari mereka yang mengalami kegagalan. Apabila Anda ingin bisnis startup yang Anda kelola bisa bertahan lama dan terus berkembang seiring berjalannya waktu, maka yang harus Anda lakukan adalah mulai membuat NPWP Perusahaan. NPWP ini juga menjadi salah satu syarat yang Anda butuhkan saat ingin mengurus legalitas lainnya misalnya seperti SIUP dan TDP.
Selsin bisnis Anda, NPWP juga dibutuhkan oleh Anda dan seluruh karyawan Anda sebagai Wajib Pajak pribadi. Setelah memiliki NPWP, Anda juga harus mengelola pajak bisnis Anda dengan tepat, mulai dari menghitung, membayar dan melaporkan pajak.
Ada beberapa jenis pajak yang mesti Anda bayarkan dan laporkan setiap bulannya, seperti PPh dan PPN. Anda juga mesti melaporkan SPT tahunan, jika lalai, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp1.000.000 hal ini berdasarkan Undang-Undang No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Tak hanya itu saja, apabila Perusahaan Anda abai terhadap kewajiban sebagai wajib pajak, Perusahaan Anda bisa saja terkena hambatan patau permasalahan ketika Anda ingin mengurus hal lainnya, misalnya pengajuan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tidak bisa dilakukan apabila Anda secara pribadi maupun Perusahaan telah melalaikan kewajiban sebagai wajib pajak.
Abai terhadap Hak Kekayaan Intelektual Atas Produk yang Dijual
Banyak Perusahaan startup, khususnya yang bergerak dalam bidang teknologi dan informasi yang abai terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual. Misalnya, startup e-commerce atau startup yang menjual software. Padahal faktanya, hal tersebut merupakan salah satu aset yang sangat penting dan harus dijaga dengan baik oleh pemilik bisnis tersebut. Kekayaan Intelektual untuk software adalah kode computer atau software yang dilindungi oleh undang-undang berdasarkan hak cipta dan hak paten software itu sendiri.
Hukum merupakan cara terbaik untuk melindungi software sebagai aset Perusahaan yang mempunyai nilai ekonomi bagi Perusahaan Anda. Apabila bisnis Anda bergerak di industry ini, Anda wajib mendaftarkan software Anda sebagai kekayaan intelektual, sehingga Anda mempunyai hak penuh atas software, dan mempunyai control untuk menentukan penggunaan atas software tersebut.
Apabila Anda tidak mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual, semua orang bisa memakainya tanpa izin dan Anda bisa kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan saat orang menggunakan software Anda. Masalah yang lebih beratnya lagi, mungkin Anda dapat mengalami kehilangan hak untuk menggunakan produk Anda sendiri.
Baca Juga Artikel : 5 Ide Usaha Jasa dengan Modal Minim
Abai Terhadap Hak & Legalitas Karyawan
Masalah hukum bisnis startup tidak hanya seputaran ruang lingkup perusahaan dan pemerintah, tapi bisa juga terjadi antara perusahaan dan karyawan. Sebagai pemilik bisnis startup, Anda harus memerhatikan kewajiban Anda sebagai perusahaan dan legalitas karyawan Anda. Jadi, pastikan karyawan Anda mendapatkan informasi yang jelas terkait gaji, pajak penghasilan, asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, bonus, dan lain-lain sesuai yang dibutuhkan karyawan. Anda dapat menyampaikan hal tersebut melalui kontrak kerja karyawan. Untuk menghindari perselisihan dengan karyawan, Anda pun memerlukan peraturan perusahaan dan kontrak kerja yang jelas untuk mengatur hak dan kewajiban bagi karyawan maupun Anda sebagai pengusaha.
Tidak Memiliki Perjanjian Pemegang Saham
Hanya bermodal kepercayaan, banyak pendiri startup yang abai terhadap masalah hukum, salah satunya masalah saham atau modal. Padahal, perjanjian atau kontrak antara pemegang saham (shareholders agreement) adalah hal yang sangat penting untuk mengatur lebih lanjut mengenai kewenangan masing-masing pemegang saham, dan juga ketentuan ketika ada pemegang saham baru maupun pemegang saham lama yang ingin menjual sahamnya kepada pihak lain.
Itulah beberapa masalah hukum yang sering dihadapi pemilik bisnis startup. Semoga bermanfaat!
Baca Juga Artikel : Manfaat Virtual Office