
Pentingnya Memiliki Nama Bisnis yang Kuat
Januari 11, 2025
Hindari Sengketa Merek, Daftarkan Merek Anda Sekarang Juga!
Januari 14, 2025Mengurus Legalitas Bisnis Franchise di Indonesia adalah langkah krusial yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku usaha waralaba. Legalitas yang lengkap dan sesuai dengan regulasi tidak hanya melindungi bisnis Anda secara hukum tetapi juga meningkatkan kepercayaan calon mitra dan konsumen.
Baca Juga Artikel : Pentingnya Memiliki Nama Bisnis yang Kuat
Panduan Mengurus Legalitas Bisnis Franchise di Indonesia
Bisnis Franchise atau Waralaba saat ini semakin banyak diminati oleh orang-orang di Indonesia. System bisnis ini menawarkan berbagai keuntungan seperti jaringan usaha yang luas serta peluang sukses yang lebih cepat dibandingkan melalui usaha dari awal. Tak heran jika banyak pelaku usaha yang tertarik untuk mengembangkan bisnisnya ke dalam format franchise.
Namun, sebelum menjalankan bisnis waralaba, ada sejumlah dokumen legalitas yang wajib dipersiapkan. Salah satu dokumen utama adalah Perjanjian Franchise yang memuat hak dan kewajiban antara pemilik waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee), termasuk detail pembiayaan dan aturan kerja sama lainnya.
Selain perjanjian franchise, ada beberapa dokumen penting lainnya yang perlu diurus, seperti izin bisnis franchise. Bagaimana cara mengurusnya? Simak panduan berikut ini!
Baca Juga Artikel : Perbedaan PT dan CV
Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Mengurus Legalitas Usaha Franchise
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba, pengurusan izin bisnis franchise kini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sebelum itu, ada tiga kategori syarat yang harus dipenuhi yakni syarat pra-kontrak, syarat administrative dan syarat teknis.
Syarat Pra-Kontrak
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
Sebagai pemilik bisnis, Anda harus memiliki NPWP atas nama pribadi atau badan usaha. NPWP ini berfungsi untuk administrasi perpajakan dan menjadi bukti kepatuhan Anda terhadap kewajiban pajak.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP):
SIUP adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk usaha di bidang perdagangan dan jasa. Pastikan usaha Anda memiliki SIUP atau izin lain yang relevan sesuai bidang usaha.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP):
Dokumen ini membuktikan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi. Saat ini, TDP dapat diperoleh melalui sistem OSS bersamaan dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI):
Sebelum memulai bisnis franchise, pastikan Anda mendaftarkan merek dagang atau produk Anda ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Syarat Administratif
Beberapa dokumen administratif yang diperlukan meliputi:
- Formulir permohonan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
- Fotokopi KTP pemohon
- Prospektus franchise
- Perjanjian franchise
- Izin usaha
- Bukti pendaftaran HKI
- Laporan keuangan dua tahun terakhir (untuk usaha non-mikro)
Syarat Teknis
- Surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan
- 80% peralatan dan barang dagangan berasal dari dalam negeri
Mengurus legalitas bisnis franchise kini lebih mudah berkat sistem OSS. Dengan mempersiapkan dokumen seperti NPWP, SIUP, TDP, dan HKI, proses pendaftaran dapat dilakukan secara praktis. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar bisnis franchise Anda berjalan lancar dan sesuai aturan. Jangan ragu untuk memulai langkah besar ini, karena legalitas merupakan kunci utama keberhasilan dan keberlanjutan bisnis Anda!
Lihat Layanan : Pendaftaran Merek
Biaya Pendirian PT Perorangan Jabal Legal
JABAL LEGAL menawarkan berbagai paket layanan Jasa Pendirian PT Perorangan. Berikut biaya buat PT Perorangan menggunakan layanan JABAL LEGAL:

Jabal Legal memastikan bahwa Pembuatan PT Perorangan dapat dilakukan dengan efisien, harga yang terjangkau relatif murah, biaya transparan serta tanpa biaya tersembunyi.
Tunggu Apa Lagi?
Bangun bisnis Anda sekarang dengan pendirian PT perorangan bersama Jabal Legal. Jangan tunda kesuksesan Anda! Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran spesial.
Konsultasi Gratis via WhatsApp 0852 1111 6705 atau 0822 4954 0154.
Alamat Jabal Legal di Jl. Desa Cipadung No.47 Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat