5 Kesalahan Fatal Saat Memilih Nama Perusahaan
Januari 5, 2025Apakah Pegawai BUMN Boleh Memiliki Usaha PT atau CV?
Januari 7, 20258 Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki Perusahaan – Mendirikan perusahaan tidak hanya membutuhkan modal dan rencana bisnis yang matang, tetapi juga kelengkapan dokumen legalitas. Dokumen legalitas ini menjadi landasan hukum dalam menjalankan operasional perusahaan serta menjamin kepercayaan mitra, klien, dan pihak pemerintah.
Baca Juga Artikel : Berapa Lama Masa Berlaku NIB?
8 Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki Perusahaan
Apa saja dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh perusahaan? Berikut penjelasannya.
1. Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian merupakan dokumen awal yang memuat informasi tentang pendirian perusahaan, seperti nama, jenis usaha, struktur organisasi, dan modal dasar. Akta ini dibuat oleh notaris dan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum.
Butuh Jasa Pendirian PT?
Mendirikan PT kini lebih mudah dan praktis dengan layanan Jasa Pendirian PT dari kami! Jika Anda berencana untuk memulai bisnis yang legal dan terpercaya, kami hadir untuk membantu setiap langkahnya.
Jabal Legal menawarkan:
- Pendirian PT dengan harga terjangkau
- Proses cepat, aman dan mudah.
- Konsultasi Gratis untuk memastikan semua syarat terpenuhi.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan kemudahan dalam mendirikan PT yang legal dan terpercaya!
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi perusahaan yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan jika perusahaan terlibat dalam kegiatan impor atau ekspor.
Butuh Jasa Pembuatan NIB?
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah pertama untuk legalitas usaha Anda! Jabal siap membantu Anda mengurus pembuatan NIB dengan cepat dan tanpa ribet.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Dokumen ini berfungsi sebagai izin untuk menjalankan aktivitas perdagangan dan diterbitkan oleh Dinas Perdagangan setempat melalui sistem OSS.
4. Izin Lokasi dan Izin Operasional
Setiap perusahaan harus memastikan lokasi usahanya sesuai dengan peraturan tata ruang dan wilayah. Izin lokasi diterbitkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, beberapa sektor usaha memerlukan izin operasional khusus, seperti izin kesehatan untuk industri farmasi atau izin transportasi untuk perusahaan logistik.
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
NPWP perusahaan wajib dimiliki untuk memenuhi kewajiban perpajakan. NPWP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pelaporan pajak dan pengajuan pinjaman.
6. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan kegiatan usaha di lokasi tertentu. SKDU diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat melalui kelurahan atau kecamatan.
7. Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 10 karyawan wajib memiliki peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Dokumen ini mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan.
8. Izin Lingkungan
Bagi perusahaan yang kegiatannya berdampak pada lingkungan, dokumen izin lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) harus disiapkan.
Memiliki dokumen legalitas adalah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan kelengkapan dokumen ini, perusahaan tidak hanya melindungi dirinya dari sanksi hukum tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata mitra dan pelanggan.
Pastikan untuk terus memantau regulasi terbaru agar perusahaan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika perlu, konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan bisnis untuk memastikan kelengkapan legalitas usaha Anda.
Jasa Pendirian PT Jabal Legal– 0852 1111 6705
Jabal Legal hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda membangun bisnis dengan legalitas lengkap dan proses yang efisien. Dengan pengalaman dan profesionalisme, kami memastikan kebutuhan pendirian PT Anda terpenuhi tanpa repot.
Biaya Jasa Pendirian PT Modal Dasar ≤ 1 M
Berikut biaya jasa pendirian PT dengan modal dasar di bawah 1 Milyar menggunakan layanan Jabal Legal:
Tunggu Apa Lagi?
Bangun bisnis Anda sekarang dengan pendirian PT Bandung yang legal dan terpercaya bersama Jabal Legal. Jangan tunda kesuksesan Anda! Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran spesial dan rasakan layanan profesional kami.
Konsultasi Gratis via WhatsApp 0852 1111 6705 atau 0822 4954 0154.
Alamat Jabal Legal di Jl. Desa Cipadung No.47 Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Layanan Jabal Legal Lainnya :