
Cara Mengubah CV Menjadi PT
April 30, 2025
Bisakah Mendirikan PT Sendiri Tanpa Notaris?
Mei 2, 2025Banyak pelaku usaha yang bertanya, Apakah PT wajib punya kantor fisik?
Pertanyaan ini sering muncul terutama bagi pebisnis pemula, freelancer, atau digitalpreneur yang menjalankan bisnis dari rumah atau secara remote.
Apakah PT Wajib Punya Kantor Fisik?
Artikel ini akan membahas secara lengkap apakah pendirian PT di Indonesia mewajibkan keberadaan kantor fisik, serta apa saja alternatif dan solusi yang tersedia.
Pentingnya Alamat Kantor dalam Pendirian PT
Salah satu syarat mendirikan PT di Indonesia adalah memiliki alamat domisili usaha yang jelas dan sah secara hukum. Alamat inilah yang nantinya akan tercantum di:
- Akta pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Surat Keterangan Domisili (jika diperlukan)
Tanpa alamat yang valid, proses pendirian PT tidak bisa dilanjutkan. Maka dari itu, meskipun menjalankan bisnis secara online, PT tetap perlu memiliki kantor, baik fisik maupun virtual, untuk keperluan legalitas.
Kantor Fisik
Merupakan lokasi nyata tempat usaha beroperasi. Biasanya digunakan oleh perusahaan yang memiliki aktivitas harian seperti produksi, logistik, atau layanan tatap muka. Kelebihannya adalah:
- Memberikan citra profesional
- Memudahkan koordinasi tim
- Lebih fleksibel dalam pengurusan perizinan tertentu
Virtual Office
Solusi praktis bagi perusahaan yang belum memiliki kantor tetap atau menjalankan bisnis secara online. Dengan virtual office, Anda bisa mendapatkan:
- Alamat kantor resmi dan legal
- Layanan penerimaan surat dan panggilan telepon
- Fasilitas ruang meeting (sesuai paket)
Namun perlu diingat, tidak semua jenis usaha bisa menggunakan virtual office, tergantung klasifikasi KBLI dan ketentuan domisili wilayah.
Regulasi Terkait Kantor dalam Pendirian PT
Peraturan yang mengatur domisili usaha antara lain:
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Badan Hukum
- Peraturan OSS (Online Single Submission) tentang NIB dan perizinan berusaha berbasis risiko
- Perda dan Perwal masing-masing daerah (terutama DKI Jakarta, Bandung, dan kota besar lainnya)
Jika Anda berada di wilayah yang memperbolehkan penggunaan virtual office, maka PT tidak wajib punya kantor fisik, asalkan alamat virtual office tersebut sah secara hukum.
Baca Juga Artikel : Jasa Pembubaran PT Bandung
Solusi Jika Belum Punya Kantor
- Gunakan virtual office legal dan berizin
- Gabung dengan coworking space yang menyediakan layanan domisili
- Gunakan alamat rumah (dengan catatan: bukan kawasan terlarang seperti perumahan atau apartemen, tergantung kebijakan daerah)
Jadi, apakah PT wajib punya kantor fisik? Jawabannya: tidak selalu. Yang wajib adalah PT harus memiliki alamat domisili usaha yang sah. Anda bisa menggunakan kantor fisik, virtual office, atau coworking space, tergantung kebutuhan dan regulasi wilayah Anda.
Ingin Mendirikan PT Tapi Belum Punya Kantor? Jangan khawatir! Jabal Legal siap membantu Anda mendirikan PT, lengkap dengan layanan domisili resmi, pembuatan akta, NIB, dan semua dokumen legalitas yang Anda butuhkan. Konsultasi GRATIS dan proses cepat!
Jasa Pendirian PT di Jabal Legal
Jika Anda ingin mendirikan PT dengan alamat virtual office, Jabal Legal siap membantu seluruh prosesnya. Kami bekerja sama dengan penyedia virtual office resmi dan membantu dari:
- Pengecekan zonasi
- Penyusunan akta notaris
- Pengurusan SK Kemenkumham
- NPWP, NIB, dan izin OSS



Tersedia berbagai pilihan paket sesuai kebutuhan dan anggaran Anda, dengan harga transparan dan proses mudah, aman dan cepat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📲 WhatsApp: 0852 1111 6705 / 0822 4954 0154

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami: