
Cara Cek Nama PT Apakah Sudah Terdaftar atau Belum
April 28, 2025
Cara Mengubah CV Menjadi PT
April 30, 2025Apakah mendirikan PT bisa pakai virtual office? Pertanyaan ini sering diajukan oleh para pebisnis pemula yang ingin menghemat biaya sewa kantor fisik namun tetap ingin usahanya legal dan profesional. Di era digital saat ini, virtual office menjadi solusi efisien, apalagi bagi UMKM, freelancer, atau startup yang ingin mendirikan badan usaha tanpa harus menyewa kantor konvensional.
Apakah Mendirikan PT Bisa Pakai Virtual Office?
Namun, meskipun terlihat praktis, penggunaan virtual office untuk pendirian PT tetap memiliki aturan dan syarat tertentu. Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Virtual Office?
Virtual office adalah layanan penyewaan alamat kantor resmi yang bisa digunakan sebagai domisili perusahaan, meskipun Anda tidak bekerja dari sana secara fisik. Penyedia virtual office biasanya juga menyediakan layanan tambahan seperti:
- Penerimaan surat dan paket
- Nomor telepon kantor
- Meeting room bila dibutuhkan
- Resepsionis profesional
Apakah Bisa Mendirikan PT dengan Virtual Office?
Ya, mendirikan PT menggunakan virtual office adalah hal yang legal, selama lokasi virtual office berada di wilayah yang mengizinkan penggunaan alamat komersial sebagai domisili usaha, dan penyedia virtual office memiliki legalitas yang sah.
Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU serta OSS (Online Single Submission) menerima penggunaan virtual office, asalkan sesuai peraturan zonasi daerah setempat dan disertai dokumen pendukung dari penyedia virtual office.
Kelebihan Menggunakan Virtual Office untuk PT
- Lebih Hemat Biaya Operasional
Tidak perlu sewa kantor fisik yang mahal. - Alamat Bisnis Prestisius
Bisa menggunakan alamat strategis di pusat kota meski tidak memiliki kantor di sana. - Cocok untuk Usaha Online & Remote
Anda bisa menjalankan bisnis dari mana saja tanpa batas lokasi. - Mudah dalam Urusan Legalitas
Asalkan syaratnya lengkap, legalitas pendirian PT tetap bisa diproses dengan lancar.
Apakah mendirikan PT bisa pakai virtual office? Jawabannya: bisa! Selama memenuhi syarat dan aturan zonasi, penggunaan virtual office sangat memungkinkan untuk mendirikan perusahaan.
Artikel Terkait : Jasa Pendirian PT
Jasa Pendirian PT dengan Virtual Office di Jabal Legal
Jika Anda ingin mendirikan PT dengan alamat virtual office, Jabal Legal siap membantu seluruh prosesnya. Kami bekerja sama dengan penyedia virtual office resmi dan membantu dari:
- Pengecekan zonasi
- Penyusunan akta notaris
- Pengurusan SK Kemenkumham
- NPWP, NIB, dan izin OSS



Tersedia berbagai pilihan paket sesuai kebutuhan dan anggaran Anda, dengan harga transparan dan proses mudah, aman dan cepat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📲 WhatsApp: 0852 1111 6705 / 0822 4954 0154

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami: