
Bisakah Hak Cipta Dialihkan atau Dijual?
April 17, 2025
Syarat Mendirikan PT Terbaru di Indonesia
April 21, 2025Sanksi hukum jika melanggar hak cipta di Indonesia bisa sangat serius dan berdampak besar, baik secara perdata maupun pidana. Banyak orang yang masih menganggap sepele penggunaan karya orang lain tanpa izin, padahal hak cipta dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang.
Artikel Terkait : Bisakah Hak Cipta Dialihkan atau Dijual?
Sanksi Hukum Jika Melanggar Hak Cipta di Indonesia
Dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja bentuk pelanggaran hak cipta, sanksi yang bisa dikenakan, serta pentingnya mendaftarkan hak cipta sebagai perlindungan hukum resmi.
Apa Itu Pelanggaran Hak Cipta?
Pelanggaran hak cipta terjadi ketika seseorang menggunakan, menyalin, menggandakan, menjual, atau mendistribusikan karya milik orang lain tanpa izin dari pemilik hak. Bentuk pelanggaran ini bisa terjadi pada karya tulis, lagu, video, desain grafis, perangkat lunak, hingga konten digital lainnya.
Beberapa contoh pelanggaran:
- Mengunggah ulang video orang lain ke YouTube tanpa izin
- Menggunakan musik berhak cipta untuk konten promosi
- Menjual buku hasil scan digital secara ilegal
- Menggunakan desain logo orang lain untuk branding bisnis sendiri
Dasar Hukum Perlindungan Hak Cipta
Perlindungan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini mengatur dengan jelas tentang hak moral dan hak ekonomi pemilik karya serta sanksi jika terjadi pelanggaran.
Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014, pelanggaran hak cipta bisa dikenakan hukuman pidana, antara lain:
- Penjara maksimal 4 tahun dan/atau
- Denda maksimal Rp 1.000.000.000 (1 miliar rupiah)
bagi siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak cipta untuk tujuan komersial.
Jika pelanggaran dilakukan oleh korporasi, maka sanksi bisa dikenakan kepada pengurus atau badan usaha terkait.
Sanksi Perdata Pelanggaran Hak Cipta
Selain pidana, pelanggaran hak cipta juga dapat dituntut secara perdata, yaitu:
- Ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh pemilik hak cipta
- Penghentian kegiatan pelanggaran (misalnya penarikan produk dari pasaran)
- Permintaan maaf atau pemulihan nama baik
Mengapa Pendaftaran Hak Cipta Penting?
Pendaftaran hak cipta akan sangat berguna ketika terjadi sengketa atau pelanggaran. Dengan sertifikat resmi dari DJKI, Anda punya bukti hukum yang sah atas kepemilikan karya Anda. Tanpa pendaftaran, proses pembuktian di pengadilan bisa jauh lebih rumit.
📌 Baca juga:
👉 Cara Melindungi Karya Konten Digital dari Pembajakan
👉 Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Ingin Melindungi Karya Anda Secara Hukum?
Jangan tunggu karya Anda dibajak dulu baru bertindak. Daftarkan hak cipta Anda sekarang melalui layanan terpercaya dari Jabal Legal. Kami bantu urus dari awal hingga terbit sertifikat resmi dari DJKI.

Biaya Hak Cipta Paket Complete – Rp 2.500.000
✔ Konsultasi Hak Cipta
✔ Pengajuan Permohonan Pendaftaran
✔ Monitoring Proses Pendaftaran
✔ Sertifikat HKI Resmi dari Kemenkumha
Bayangkan jika suatu hari Anda melihat karya Anda digunakan oleh orang lain tanpa izin. Tanpa pendaftaran hak cipta, Anda tidak bisa berbuat apa-apa!
Lindungi karya Anda sekarang juga dengan Jasa Pendaftaran Hak Cipta di Jakarta dari Jabal Legal!
Lihat Layanan : Jasa Biaya Pendirian PT
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📲 WhatsApp: 0852 1111 6705 / 0822 4954 0154
